Minggu, 27 Desember 2009

tugas rangkuman

BAB I PEMBANGUNAN DAERAH

I.Pengertian Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Salah satu tujuan pembangunan daerah adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi digunakan sebagai alat ukur bagi keberhasilan pembangunan. Peningkatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi selanjutnya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan yang dilaksanakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut harus memperhatikan antara lain; kondisi ekonomi masyarakat yang ada, potensi sumber daya alam dan manusia, dan infrastruktur yang tersedia. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut selanjutnya disusun perencanan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana telah dibahas di depan dengan kewenangan yang dimiliki daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dimungkin daerah untuk menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Pembangunan daerah yang dilaksanakan tersebut tentu akan membawa prospek baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Akhirnya untuk mencapai hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan partisipasi dari para stakeholders di daerah serta keseriusan dan kerelaan pusat mmeberikan pembinaan dan dukungan. Tanpa keterlibatan para stakeholders dan dukungan pusat tersebut akan sulit bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan menuju terwujudnya pertumbuhan ekonomi daerah.

II. TEORI – TEORI Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang sangat pesat sebelum krisis moneter patut dibanggakan. Pendapatan per kapita meningkat menjadi 2x lipat antara 1990 dan 1997. Perkem-bangan ini didukung oleh suatu kebijakan mone-ter yang stabil: tingkat inflasi dan bunga yang rendah, tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali rendah, APBN yang ber-imbang, kebijakan ekspor yang terdiversifikasi (tidak saja tergantung pada migas), kebijakan neraca modal yang liberal, baik bagi modal yang masuk maupun yang keluar. Kesuksesan ini menimbulkan suatu optimisme yang luar biasa di satu pihak dan di pihak lain keteledoran yang tidak tanggung-tanggung. Suatu optimisme yang mendorong kebijakan-kebijakan ekonomi dan tingkah laku para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri sepertinya lepas kendali. Kesuksesan pembangunan ekonomi Indonesia demikian me-mukau para kreditor luar negeri yang menyedia-kan kredit tanpa batas dan tanpa meneliti pro-yek-proyek yang diberi kredit itu. Keteledoran ini juga terjadi di dalam negeri, yaitu kegiatan-kegiatan ekonomi dan para pelakunya berlang-sung tanpa pengawasan dan tidak dilihat “cost benefit” secara cermat. Kredit jangka pendek diinvestasikan ke dalam proyek-proyek jangka panjang. Didorong oleh optimisme dan ketele-doran ini ekonomi didorong bertumbuh di atas kemampuannya sendiri (“bubble economics”). Pertumbuhan ini ambruk ketika kebijakan peme-rintah Thailand pada Juli 1997 untuk mengam-bangkan mata uang Thailand “bath” terhadap dolar US. Selama itu mata uang bath dan dolar US dikaitkan satu sama lain dengan suatu kurs yang tetap. Devaluasi mendadak dari “bath” ini menimbulkan tekanan terhadap mata uang-mata uang negara ASEAN dan menjalarlah tekanan devaluasi di wilayah ini (Seda, 2002).
Indonesia, yang mengikuti sistem mengam-bang terkendali pada awalnya bertahan dengan memperluas pengendalian / intervensi, namun pada medio Agustus 1997 terpaksa mele-paskan pengendalian / intervensi melalui sistem tersebut. Rupiah langsung terdevaluasi. Pada Septem-ber/Oktober 1997 rupiah telah terdevaluasi 30% sejak Juli 1997. Pada Juli 1998 dalam setahun rupiah sudah terdevaluasi sebesar 90%, yang diikuti oleh kemerosotan IHSG di pasar modal Jakarta dengan besaran sekitar 90% pula dalam periode yang sama. Dalam per-kembangan selanjutnya dan selama ini, ternyata Indonesia paling dalam dan paling lama mengalami depresi ekonomi. Pada tahun 1998 pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot men-jadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9% pada tahun sebelumnya (1997) atau jatuh sebesar 18,6% dalam setahun (Frans Seda, 2002).
Sementara itu terjadi pula suatu perombakan yang drastis dalam strategi pembangunan eko-nomi. Pembangunan ekonomi yang selama ini adalah “State” dan “Government-led” beralih menjadi “led by private initiatives and market”. Utang pemerintah/resmi/negara turun dari USD 80 miliar menjadi USD 50 miliar pada akhir tahun 1996, sementara utang swasta mem-bubung dengan cepatnya. Jika pada tahun 1996 utang swasta masih berada pada tingkat USD 15 miliar, maka pada akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD 65 miliar – USD 75 miliar (Frans Seda, 2002).
Frans Seda (2002) menyatakan bahwa proses swastanisasi / privatisasi dari pelaku uta-ma pembangunan berlangsung melalui proses liberalisasi dengan mekanisme deregulasi dili-puti visi dan semangat liberal. Dalam waktu sangat singkat bertebaran bank - bank swasta di seluruh tanah air dan bertaburan korporasi-korporasi swasta yang memperoleh fasilitas-fasilitas tak terbatas. Proses swastanisasi ini berlangsung tanpa kendali dan penuh KKN. Ketika diserang krisis mata uang sikonnya belum siap dan masih penuh kerapuhan, terlebih dunia perbankan dan korporasi. Akhirnya, run-tuhlah bangunan modern dalam tubuh ekonomi bangsa. Di samping itu, kerapuhan ternyata sangat mendalam dan meluas sehingga tinda-kan-tindakan penyehatan, seperti injeksi modal oleh pemerintah, upaya-upaya rekapitalisasi, restrukturisasi perbankan dan korporasi-kor-porasi tampaknya tidak mempan selama dan sesudah lima tahun ini. Sektor finansial dan kor-porasi masih tetap terpuruk. Rapuhnya sektor-sektor modern ini adalah dalam hal organisasi, manajemen, dan mental orang-orang / para pela-kunya, dalam hal bisnis serta akhlak dan moral. Suatu kerapuhan total dan secara institusional pula.
Namun, akibat-akibat negatif ini dihadapi rakyat banyak dengan suatu resistensi dan krea-tivitas ekonomi yang militan (Frans Seda, 2002). Sektor tradisional yang selama ini dianggap sebagai sektor yang tidak penting / prioritas, ma-lahan dianggap sebagai penghambat pertum-buhan ekonomi, tidak hanya menampung rerun-tuhan dari ambruknya sektor modern, tetapi juga memainkan peran sebagai pengganti dari peranan sektor modern yang ambruk itu. Hal yang mengesankan adalah peran dari asas kekeluargaan. Mereka yang di-PHK-kan ditam-pung dalam sektor tradisional dan sektor infor-mal yang merupakan bagian dari resistensi ekonomi rakyat dalam krisis tersebut.
Dalam pemberdayaan ekonomi rakyat di-perlukan strategi yang dibangun dari komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Komponen-komponen bangsa tersebut adalah pemerintah dan parlemen yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan regulasi ekonomi, akademisi dan teori ekonomi nasional, pengusaha besar atau kecil atau usaha kecil dan menengah sebagai pelaku ekonomi di lapangan, dan institusi perbankan sebagai pengelola dan penyalur modal. Semua komponen tersebut ha-rus berkarya dan berbuat sesuai dengan kapasi-tasnya dalam suatu komunitas pemulihan ekono-mi nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat dalam landasan konstitusional UUD’45 dan landasan idiil Pancasila.

III PARADIGMA BARU TEORI PEMBANGUNAN DAERAH
Jika daerah tertinggal dikaitkan dengan daerah pedesaan maka jumlah penduduk di suatu pedesaan mendekati jumlah 60% di Indonesia. Jika jumlah 60% itu dijadikan alasan, maka program pembangunan daerah tertinggal pantas menjadi perhatian yang besar dari keseluruhan program pembangunan nasional. Sayangnya, orientasi pembangunan ekonomi Indonesia masih bertahan kepada paradigma trickel down effect yang menyebutkan kesejahteraan rakyat banyak terjadi karena tetesan pendapatan dari golongan pengusaha yang jumlahnya tidak lebih dari 5% dari jumlah penduduk kita. Namun, kenyataan malah menunjukkan bahwa para pengusaha memang terus menumpuk kekayaannya, tetapi ternyata kekayaan yang telah menumpuk tidak menetes kepada rakyat banyak secara adil. Dibandingkan dengan negeri jiran Malaysia, melalui dasar-dasar kebijakan ekonomi barunya, Malaysia telah mencoba memberikan kesempatan kepada para pengusaha kecil dan menengah untuk dapat meningkatkan usahanya dengan berbagai regulasi yang adil supaya kekayaan tidak hanya dimiliki oleh pengusaha besar. Sementara untuk rakyat yang tinggal di daerah pedesaan, pemerintah telah memberikan perhatian secara lebih besar melalui program pembangunan daerah pedesaan dengan satu kementerian yang dinamakan Kementerian Luar Bandar.


IV PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
STRATEGI
Strategi pembangunan secara fundamental bertumpu pada pembangunan di bidang ekonomi melalui pembangunan unit-unit usaha di berbagai sector ekonomi yang saling memberikan nilai tambah satu sama lain melalui upaya-upaya :
Kerjasama yang dinamis, harmonis dan sinergis diantara berbagai komponen internal pembangunan, terutama masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai komponen eksternal pembangunan baik dalam maupun luar negeri.
Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya dalam segenap proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi dan pelaporan.
Optimalisasi sumberdaya pembangunan internal seperti SDA, SDM, keuangan, dan lain-lain bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

KEBIJAKAN UMUM
Rangkaian proses pembangunan di Kabupaten Sleman selama ini telah mencapai berbagai keberhasilan, sehingga pada masa yang akan datang perlu lebih ditingkatkan lagi untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi. Beberapa keberhasilan tersebut misalnya terlihat pada pembangunan pertanian khususnya pengembangan agribisnis. Pada masa yang akan datang perlu dikembangkan usaha-usaha agro bisnis yang memiliki nilai tambah pada program pariwisata melalui pengembangan agrowisata.
Keberhasilan lain yang terlihat di bidang pendidikan. Di Kabupaten Sleman ini telah berkembang dengan pesat lembaga-lembaga pendidikan. Dalam kaitan ini, di masa yang akan datang perlu dikembangkan pembangunan fasilitas belajar masyarakat seperti perpustakaan dan fasilitas belajar lainnya. Industri kecil dan kerajinan juga terlihat berkembang. Oleh karena itu perlu adanya dorongan agar menjadi salah satu andalan sumber pendapatan daerah melalui eksport dan penunjang pariwisata.
Walaupun demikian, di samping beberapa keberhasilan masih ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, misalnya pembangunan pemukiman yang mendesak lahan pertanian. Di masa mendatang perlu dilakukan upaya pembangunan lingkungan sehat pada lahan tidak produktif tetapi bias mendorong terbentuknya lingkungan baru yang mampu memberikan nilai tambah bagi penduduk sekitarnya. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang terintegrasi dengan lingkungan yang luas dan tidak menjadi lingkungan elit yang disintegrated. Faktor lain yang dinilai lemah adalah munculnya kegiatan ekonomi yang tidak mendorong kehidupan ekonomi rakyat kecil seperti supermarket. Pada masa yang akan datang, cirri ekonomi rakyat kecil seperti toko-toko kelontong tidak boleh tergusur oleh fasilitas-fasilitas ekonomi yang lebih besar.

ARAH KEBIJAKAN
Umum
Pada prinsipnya pembangunan daerah adalah proses pemberdayaan rakyat menuju kemandirian, karenanya rakyat harus menjadi subyek sekaligus obyek dari pembangunan.
Perencanaan pembangunan daerah disusun secara integratif atas berbagai sektor dan aspek, sehingga membentuk suatu kesatuan proses yang saling mendukung diantara satu sektor dengan sektor lain dan diantara satu aspek dengan aspek lain. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat proses dan menjaga keseimbangan proses pembangunan daerah.
Untuk menangkap aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan, maka perencanaan pembangunan harus memadukan pendekatan bottom-up dan top-down.
Untuk menciptakan kerjasama yang dinamis dan sinergis diantara berbagai komponen pembangunan, khususnya antara pemerintah daerah – institusi pendidikan – masyarakat, maka kerjasama ini harus dilakukan dalam seluruh proses pembangunan.
Proses pembangunan daerah harus diprioritaskan pada penyelesaian permasalahan yang penting dan mendesak, seperti mengentaskan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran, dengan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang demi menjaga kelestarian pembangunan.
Untuk menjaga kelestarian pembangunan dan mengoptimalkan manfaat hasil pembangunan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka pembangunan daerah harus memprioritaskan sumberdaya internal.
Perlu disusun suatu Rencana Tata Ruang dan Kawasan yang berwawasan ke depan dan modern.












Khusus
Ekonomi
Penguatan sektor-sektor ekonomi dan kawasan unggulan untuk ditumbuh-kembangkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi (engine of growth), yaitu agribisnis, pariwisata dan pendidikan.
• Mengusahakan terciptanya kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan antara pengusaha besar, menengah dan kecil untuk menciptakan sinergi bagi percepatan pembangunan.
• Menciptakan iklim dan mekanisme yang kondusif dan menarik bagi usaha-usaha ekonomi, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi rakyat.
• Mengusahakan terjalinnya suatu kerjasama dan jaringan usaha (networking) yang saling menguntungkan dengan pihak eksternal, baik dari dalam maupun luar negeri.
• Pemanfaatan teknologi rendah, menengah dan tinggi untuk mengoptimalkan proses pembangunan dan nilai tambah (added value) perekonomian.
• Mengupayakan suatu sistem jaminan ekonomi dan sosial bagi kelompok lemah (kaum dhuafa).
• Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan moral (Green and Moral Development).

Hukum
• Menciptakan masyarakat yang “melek hukum” dan sadar hukum.
• Mengupayakan berbagai mekanisme dan perangkat hukum yang memadai.
• Penegakan hukum secara adil dan konsisten, baik terhadap masyarakat luas maupun penyelenggara pemerintahan.

Pemerintahan
• Menyelenggarakan pemerintahan yang professional, efisien dan menjunjung tinggi nilai moral.
• Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan merakyat.
• Debirokratisasi dan deregulasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan.

Demokrasi dan Politik
• Menciptakan masyarakat yang demokratis dalam bingkai hukum dan moral yang luhur.
• Menciptakan masyarakat yang partisipatif dan proaktif dalam proses-proses politik.
• Optimalisasi sarana-sarana demokrasi, seperti legislatif, media masa, partai politik, dan lain-lain untuk penyelenggaraan demokrasi dan pendidikan politik bagi rakyat.

Agama dan Moral
• Menciptakan masyarakat yang menjunjung tinggi otoritas agama dan moral dalam pembangunan.
• Peningkatan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan pada khususnya, serta keseluruhan proses pembangunan pada umumnya.
• Peningkatan kualitas lembaga pendidikan agama melalui peningkatan sarana-prasarana, perluasan jaringan kerjasama, dan lain-lain.
• Meningkatkan dan memantapkan kerukunan antar umat beragama.


Pendidikan
• Meningkatkan taraf hidup pendidikan masyarakat melalui perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, baik dalam jenjang dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.
• Mengusahakan penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan terjangkau (murah).
• Memberikan kesempatan bagi peningkatan peran lembaga pendidikan dalam pembangunan daerah, antara lain melalui kerjasama penelitian, asistensi, maupun pengawasan pembangunan.
• Memberdayakan lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan membangun.

Sosial dan Budaya
• Menciptakan suatu kondisi kehidupan sosial-budaya yang dinamis, kritis dan kreatif dengan melalui berbagai pendekatan.
• Menciptakan suatu masyarakat yang membuka peluang bagi kemitraan dan kesetaraan antara pria dan wanita dalam mengambil peran pembangunan.
• Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi yang positif bagi regenerasi bangsa.



V. Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan Daerah
• Perumusan dan penentuan tujuan.
• Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia.
• Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

VI. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Dalam perspektif Pemerintah Republik Indonesia, ada dua tujuan utama kebijakan otonomi daerah. Pertama, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kedua, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah (Lihat Konsideran UU No. 32 Tahun 2004). Adapun menurut Hidayat (2000), ada tiga alasan strategis penerapan otonomi daerah. Pertama, untuk mengembangkan political equality (kesetaraan politik) guna meningkatkan partisipasi politik masyarakiat daerah dalam rangka demokratisasi dan penyelenggaraan pembangunan. Dominasi pemerintah pusat yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama telah menjadikan pemerintah pusat sebagai suprastruktur yang mengatur dan menetapkan segalanya. Sebagian besar sumber daya pemerintah dan pembangunan terkonsentrasi di pusat dan dikelola serta dikontrol oleh pemerintah pusat. Akibatnya, terjadi ketidaksetaraan (inequality) hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain membuat beban pemerintah pusat menjadi terlalu berat, ketidaksetaraan ini juga membuat pemerintah daerah hanya menjadi “pelengkap penderita”.
Kedua, untuk meningkatkan local accountability (akuntabilitas lokal) dalam rangka meningkatkan komitmen dan tanggung jawab daerah. Peran pemerintah pusat yang terlalu dominan telah membuat para pelaksana pemerintahan dan pembangunan di daerah menjadi Boneka-boneka yang manut, cenderung bersikap Asal Bapak Seneng (ABS), kurang bertanggung jawab, dan berlindung di balik superioritas pemerintah pusat. Otonomi daerah diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan hak dan aspirasi masyarakat di daerah secara aktif dan kreatif serta penuh komitmen dan tanggung jawab.
Ketiga, untuk menumbuhkan local responsiveness (sikap responsif terhadap persoalan-persoalan lokal) agar pemerintah daerah lebih sensitif dan responsif terhadap masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga dapat merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan potensi, kebutuhan, aspirasi, tradisi, dan kultur masing-masing daerah.



BAB II Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia

1. Modal Asing dalam Pembangunan
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama ( Streeten, 1980 : 251 ), yaitu :
a.Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan
b.Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik
c.Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporatioan. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham dinegara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidak seimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal hal sebagai berikut :
a.Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam UU PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
b,Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal teap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
c,Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal
dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargainingnya dalam mengahadapi pemilik modal asing,

2. Motivasi Negara Donor
Pemerintah harus mengubah kebijakan dengan lebih memberi perhatian pada peningkatan peran masyarakat ketimbang meningkatkan kesejahteraan para aparat negara. Pemerintah saat ini dihadapkan pada permasalahan yang pelik yakni tingginya tingkat pengangguran dan angka kemiskinan. Pada zaman Orde Baru, pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan aparat pemerintah, tetapi hasilnya tidaklah maksimal. Sebab itu, sepantasnya kalau pemerintah saat ini harus kembali ke peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain masalah kemiskinan dan pengangguran, besarnya stok utang pemerintah menyebabkan dana yang digunakan untuk pembangunan masyarakat sangat kecil. Sebab itu, pemerintah hendaknya mengambil suatu terobosan penyelesaian utang dengan melakukan negoisasi ke negara-negara donor agar mendapat kemudahan grace period (tidak membayar utang dalam kurun waktu tertentu). Persoalan terbesar yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini adalah besarnya stok utang dan upaya untuk memerangi kemiskinan.

3. Sumber – sumber pembiayaan pembangunan indonesia
Dengan berpegang teguh pada prinsip kepastian hukum, keadilan dan kesederhanaan, maka arah dan tujuan perumusan UU No. 20/1997 adalah :
Menuju kemandirian bangsa dalam pembiayaan Negara dan pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi sumber-sumber PNBP dan ketertiban administrasi pengelolaan PNBP serta penyetorannya ke Kas Negara.
Kepastian hukum dan keadilan masyarakat dalam berpartisipasi pada pembiayaan pembangunan sesuai dengan manfaat yang dinikmatinya dari kegiatan-kegiatan yang menghasilkan PNBP.
Menunjang kebijaksanaan Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan investasi di seluruh Indonesia;
Menunjang terciptanya aparat Pemerintah yang kuat, bersih dan berwibawa, penyederhanaan prosedur dan pemenuhan kewajiban, peningkatan tertib administrasi keuangan dan anggaran Negara, serta peningkatan pengawasan.
Dalam UU No. 20/1997 ini, jenis-jenis PNBP dikelompokkan sebagai berikut:
penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah;
penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;
penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan;
penerimaan dari kegiaatan pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah;
penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi;
penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah;
penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendir








BAB III Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan


1. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian
Peranan Lingkungan dalam perekonomian nasional diakui sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi UKM terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur / nonmigas. Di sisi lain, krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa UKM relatif lebih bertahan daripada usaha skala besar, yang banyak mengalami kebangkrutan. Hal di atas berimplikasi pada pentingnya mengembangkan UKM. Beberapa alasan yang menyebabkan pentingnya pengembangan UKM adalah:
Fleksibilitas dan adaptabilitas UKM dalam memperoleh bahan mentah dan peralatan. Relevansi UKM dengan proses-proses desentralisasi kegiatan ekonomi guna menunjang terciptanya integritas kegiatan pada sektor ekonomi yang lain. Potensi UKM dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
Peranan UKM dalmfi jangka panjang sebagai basis untuk mencapai kemandirian pemba- ngunan ekonomi; karena UKM umumnya diusahakan pengusaha dalam negeri dengm1 menggunakan kandungan impor yang rendah.
Menurut Eugene dan Morce (1965), tipe kebijakan pemerintah sangat menentukan pertumbuhan UKM. Ada empat pilihan: (1) Kebijakan do nothing policy: pemerintah apapun alasannya sadar tidak perlu berbuat apa-apa dan membiarkan UKM begitu saja, (2) kebijakan memberi perlindungan (protection policy) terhadap UKM: kebijakan ini bersifat melindungi UKM dari kompetisi dan bahkan memberi subsidi, (3) kebijakan berdasarkan ideology pembangunan (developmentalist): kebijakan ini memilih industri yang potensial, (picking the winner) namun tidak diberi subsidi dan (4) kebijakan yang semakin popular adalah apa yang disebut market friendly policy dengan penekanan pada pilihan brood based, tanpa subsidi dan kompetisi.
Pada masa lalu, pemerintah memilih kebijakan tipe kedua (protection) akan tetapi kerangka tujuan jatuh pada pilihan ketiga, yakni developmentalist. Hasilnya baik industri besar dan kecil menengah tidak berhasil. Ketidakberhasilan ini disebabkan oleh lingkungan yang diciptakan oleh kebijakan tersebut pada dasarnya membuat UKM masuk usaha yang tumbuh secara distorsif.

2. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam ilmu ekonomi dijelaskan bahwa industrialisasi adalah suatu keadaan yang ditandai dengan menjadi lebih pentingnya sektor industri dalam perekonomian. Cara melihatnya adalah dengan memperhatikan struktur produksi di dalam Produk Domestik Bruto (PDB) yang berisikan sumbangan sektor-sektor ekonomi dalam perekomian, termasuk di dalamnya sumbangan sektor industri.




Memperhatikan keadaan Indonesia saat ini. Industrialisasi adalah solusi, untuk keluar dari low equlibrium trap atau tingkat keseimbangan dalam tingkat pertumbuhan yang rendah. Pembangunan industri adalah solusi bagi masalah ekonomi dan sosial. Pembangunan industri sebagai agen pembangunan. Sebagai agen pembangunan proses industrialisasi akan diiringi perubahan dan perubahan tersebut memberi manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ditekankan bahwa Investasi dalam industrialisasi bukan hanya membangun pabrik-pabrik. Pabrik-pabrik dan sektor-sektor yang dibangun harus saling memperkuat. Tahapan pembangunannya jelas dan terukur, serta harus disertai kebijakan yang konsisten. Selain itu, keputusan terkait dengan cara apa diproduksi, di mana lokasinya, dan bagaimana distribusi hasilnya tidak sepenuhnya diserahkan ke pasar, namun, tidak juga berarti semua investasi menjadi di bawah kendali pemerintah. Ini bukan pilihan satu atau yang lain.

3. Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penataan ruang yang serasi dan selaras dengan kapasitas lingkungan mulai dirasakan sejak meningkatnya pertumbuhan penduduk perkotaan, masalah permukiman, penggunaan lahan untuk lokasi pembuangan samapah dan sebagainya. Oleh sebab itu zoning diperlukan untuk menciptakan keserasian alokasi ruang sehingga masing-masing lahan berfungsi sesuai pertumtukannya. Peruntukan lahan yang sesuai fungsinya dapat menciptakan suatu kawasan (perkotaan) berkembang tanpa tekanan yang kemudian memperkecil dampak eksternalitas perkotaan. Dalam suatu kawasan perkotaan, pembagian zoning mutlak diperlukan. Misalnya pembagian zoning untuk kawasan perdagangan dan bisnis, kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan perkantoran dan pemerintahan, kawasan rekreasi, dan kawasan pembuangan atau pengelolaan sampah perkotaan.

Untuk mengatasi perubahan iklim dengan menekan kegiatan pembangunan yang dapat mengurangi pemanasan global, maka kota-kota besar di Indonesia harus mengatasi masalah persampahan agar gas metan yang dikandungnya tidak menguap ke udara dan memicu pemanasan global. Gas metan itu harus ditangkap (methane capture) dan metode seperti ini akan dikembangkan dibeberapa kota di Indonesia. Untuk meningkatkan perekonomian kota agar dapat membiayai infrastruktur sosial, maka program methane capture ini dapat diintegrasikan dengan program Clean Development Mechanism (CDM) melalui mekanisme perdagangan karbon. Dengan demikian ketiga aspek (ekonomi, social dan lingkungan) dalam pembangunan berkelanjutan akan terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar